Penyaluran BST Tahap Tiga Bulan Dua Desa Rafae, Teun dan Tasain

  • Feb 15, 2021
  • rafae
  • BERITA, PEMERINTAHAN

Halihedibesi, Rafae.sideka.id_Senin, 15/02 pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Dinas Sosial Kabupaten Belu, melalui POS Indonesia kepada masyarakat penerima BST tiga Desa yakni Desa Rafae, Teun dan Desa Tasain. [caption id="attachment_219" align="aligncenter" width="300"] Suasana Pembagian BST[/caption] BST tahun 2021 merupakan  bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI yang ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Berdasarkan infromasi BST di perpanjang hingga April 2021, sedangkan jumlah uang tunai yang diterima sebesar 300.000 perbulannya. Sebagai informasi, penerima BST Desa Rafae sebanyak 63 KK, Tasain 58 KK dan Teun sebanyak 66 KK. Pembagian Tahap tiga bulan ke dua ini bertempat di kantor Desa Rafae dan di hadiri oleh staf Dinas Sosial kabupaten Belu, pegawai Pos Indonesia cabang Boas, Kasie PMD Kecamatan Raimanuk, Kepala Desa Rafae bersama aparat pemerintahan Desa Rafae, KK penerima BST dari Tiga Desa. Pembagian BST tahap ke tiga bulan ke dua dilakukan dengan memperhatikan dan menjalankan protokol Covid-19 sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07 / MENKES / 413 / 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sesuai dengan Peraturan Kementerian Sosial dan Peraturan Presiden Pembayaran BST akan dilakukan hingga bulan September 2020. Pantuan Rafae.sideka.id pembagian yang dilakukan pada pukul 10.00 WITA tersebut masih berlangsung. F.L Admin Website Desa Rafae